Kampanye Tetap Anti Judi Online, Kemenkominfo Tegaskan Judol adalah “Permainan Diatur”

Melalui gelaran bertajuk “Tetap Anti Judi Online”, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan bahwa, judi online (judol) adalah permainan yang diatur. Terdapat sebuah algoritma yang di-setting untuk membuat pemain merasakan kemenangan, namun pada akhirnya akan kalah juga. “Hasil statistik mengatakan, player pasti rungkad. Beberapa teman saya juga ada yang pernah bermain dan mengatakan kalau rugi. Itu disebabkan karena ada algoritma,” jelas Ketua Sobat Cyber Indonesia, Miqdad Nizam Fahmi pada acara yang digelar di Car Free Day Bintaro, Kota Tangerang Selatan. Minggu (22/09/2024). Judi online tidak akan membuat kita kaya, lanjut…

Baca selengkapnya

Judi Online adalah Permainan yang tidak Fair

Judi online merupakan serangan yang membius masyarakat dan menghisap sumber daya ekonomi. Selain itu, judi online juga menjadi ancaman yang serius karena menipu para pelakunya dengan harapan palsu. “Judi online mirip dengan phishing di mana pelaku merasa diberi keberuntungan padahal sebetulnya sedang menyedot uang sebesar triliun rupiah,” jelas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo), Hokky Situngkir pada kegiatan Literasi Digital kepada Prajurit TNI bertajuk “Anti Judi Online dan Netralitas TNI di Ruang Digital” di Bogor. Senin (09/09/2024). Hokky memaparkan data yang dimiliki Kemenkominfo di mana…

Baca selengkapnya