Rachun Merilis Single “Besar Pajak daripada Tiang” dan Mereka Bilang, Kita Tidak Banting Tulang

Protes ada di mana-mana, mulai dari kritik di jagat maya hingga aksi massa di jalan raya. Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) diteken menjadi 12%. Seperti yang diungkapkan orang-orang, menaikkan pajak tanpa menjamin kesejahteraan rakyat—dalam hal ini tentu mengentaskan kemiskinan struktural—adalah bentuk kejahatan, apalagi ketika ruang diskusi ditutup rapat-rapat. “besar pajak daripada tiang” dibuat sebelum kenaikan pajak tersebut ditentukan. Bagi kami, rasanya pajak memang sudah mencekik, ditambah lagi sekarang persentasenya naik. Pemerintah sudah meluruskan bahwa kenaikan pajak ini hanya berlaku untuk barang dan jasa premium. Tapi, rasanya kita tidak seharusnya senang…

Baca selengkapnya