Grab Indonesia buka suara terkait rencana demo driver ojek online (ojol), termasuk yang terdaftar di platformnya. Selain unjuk rasa, para pengemudi juga bakal mematikan aplikasi secara serentak pada Kamis (29/8). Pengemudi bakal menuntut dua hal utama yakni menurunkan biaya potongan aplikasi yang saat ini mencapai 20-30 persen hingga melegalkan pekerjaan ojol di dalam undang-undang. Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan sampai saat ini besaran tarif layanan pengantaran Grab telah dihitung secara saksama sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Permenkominfo No. 1/Per/M.Kominfo/01/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial serta…
Baca selengkapnya