Dunia musik, terutama bagi para pelaku usaha yang menggunakan karya musik untuk kepentingan usahanya, seperti kafe, restoran, hotel, dan tempat hiburan lainnya, kewajiban membayar royalti sering kali menimbulkan pertanyaan. Royalti lagu merupakan kompensasi yang diberikan kepada pencipta, pemegang hak cipta, atau artis terkait sebagai imbalan atas penggunaan karya mereka, seperti dalam pemutaran di radio, televisi, konser, atau platform streaming. Dan penting bagi pihak-pihak yang menggunakan karya musik untuk memahami bagaimana cara yang benar dalam membayar royalti, apakah langsung kepada pemegang hak atau melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Royalti lagu…
Baca selengkapnya