Syarat dan Ketentuan Tarif Khusus Rp1 Naik MRT

PT MRT Jakarta (Perseroda) menyambut baik kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menggratiskan layanan transportasi publik pada Hari Transportasi Nasional yang diperingati setiap 24 April 2025. Tarif Rp1/perjalanan untuk 24 April 2025 dapat menggunakan semua metode pembayaran melalui e-wallet, bank digital, kartu kredit, BNPL di aplikasi MyMRTJ, mesin penjualan tiket MyMRTJ Lite, JakLingko, dan berbagai kartu uang elektronik. Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda), Ahmad Pratomo mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mendorong peningkatan penggunaan transportasi umum serta memperkuat komitmen terhadap pembangunan…

Baca selengkapnya