Kampanye Tetap Anti Judi Online, Kemenkominfo Tegaskan Judol adalah “Permainan Diatur”

Melalui gelaran bertajuk “Tetap Anti Judi Online”, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan bahwa, judi online (judol) adalah permainan yang diatur. Terdapat sebuah algoritma yang di-setting untuk membuat pemain merasakan kemenangan, namun pada akhirnya akan kalah juga. “Hasil statistik mengatakan, player pasti rungkad. Beberapa teman saya juga ada yang pernah bermain dan mengatakan kalau rugi. Itu disebabkan karena ada algoritma,” jelas Ketua Sobat Cyber Indonesia, Miqdad Nizam Fahmi pada acara yang digelar di Car Free Day Bintaro, Kota Tangerang Selatan. Minggu (22/09/2024). Judi online tidak akan membuat kita kaya, lanjut…

Baca selengkapnya