Gojek mulai menyalurkan Bonus Hari Raya atau BHR kepada para mitra pengemudinya. Pengemudi ojek online atau ojol mendapatkan BHR maksimal Rp 900 ribu, sedangkan pengemudi taksi online mendapat maksimal Rp 1,6 juta. Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Ade Mulya menjelaskan, pemberian dana ini bukan Tunjangan Hari Raya atau THR sebagaimana untuk pekerja […]
