Kota Jakarta jadi Pionir Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon di Indonesia

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadi pemerintah daerah pertama di Indonesia yang memiliki rencana jangka panjang dalam penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Ary Sudijanto mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta yang telah menyusun kebijakan jangka panjang terkait NEK.

“Kami mengapresiasi Provinsi DKI Jakarta yang telah mengembangkan berbagai kebijakan, termasuk Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah yang Berketahanan Iklim,” ujar Ary, Kamis (13/3).

Ia mengatakan, Jakarta telah mengambil langkah strategis dalam memastikan keberlanjutan ekonomi karbon dengan membentuk Tim Kerja yang bertugas mengoordinasikan kebijakan dan implementasi NEK.

Kementerian Lingkungan Hidup juga mendukung langkah strategis yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jakarta dalam upaya mewujudkan implementasi NEK sebagai instrumen utama mitigasi perubahan iklim.

“Salah satunya pembentukan Tim Kerja yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Kerja Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan penyusunan Kajian Penyelenggaraan NEK,” katanya.

Ary menekankan pentingnya peran Jakarta dalam mendukung target nasional mitigasi perubahan iklim. Ia menilai, sebagai pusat ekonomi terbesar di Indonesia, Jakarta memiliki peran strategis dalam mendukung target nasional untuk mitigasi perubahan iklim. “Kita harus mendorong pemerintah daerah dalam mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK), karena kita tahu masalah terbesar di kota besar adalah sektor transportasi, industri dan energi,” ucapnya.

Ia menyebut, penerapan NEK dalam skema perdagangan karbon menjadi langkah penting untuk memastikan keberlanjutan pertumbuhan kota serta berkontribusi terhadap pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) dan Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2050.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menegaskan, Jakarta memiliki tantangan besar dalam pengurangan emisi GRK, terutama pada sektor transportasi, industri dan energi. “Sebagai ibu kota pusat ekonomi terbesar di Indonesia, Jakarta memiliki peran strategis dalam mendukung target nasional mitigasi perubahan iklim. Jakarta memiliki tantangan besar dalam pengurangan emisi GRK,” kata Asep.

Ia menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan beberapa langkah strategis untuk memastikan implementasi NEK berjalan secara efektif. Salah satunya adalah pembentukan Tim Kinerja Penyelenggaraan NEK yang telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 28 Tahun 2025. “Tim terdiri dari berbagai pemangku kepentingan yang bertugas menyusun kebijakan, merancang mekanisme dan memastikan pelaksanaan NEK sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Selain itu, Jakarta juga telah menyusun kajian dan roadmap penyelenggaraan NEK yang mencakup pemetaan potensi sektor dan subsektor prioritas, analisis kelayakan implementasi, serta strategi penguatan kebijakan dan tata kelola NEK di Jakarta.

“Kami juga memastikan adanya kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah pusat, swasta, maupun mitra pembangunan internasional guna memastikan kesiapan infrastruktur dan regulasi dalam penerapan mekanisme NEK di Jakarta,” tambah Asep.

Di sektor transportasi, PT Transjakarta menjadi salah satu BUMD yang turut berkontribusi dalam penerapan NEK.

Direktur Operasional dan Keselamatan PT Transjakarta, Daud Yoseph menyampaikan, pihaknya menargetkan penggunaan 100 persen bus listrik pada tahun 2030 sebagai bagian dari komitmen terhadap transportasi berkelanjutan.

“Hingga tahun 2025, lebih dari 300 bus listrik Transjakarta telah beroperasi, menunjukkan progres signifikan dalam transisi menuju armada yang lebih ramah lingkungan,” ungkap Daud. Menurutnya, perubahan menuju transportasi rendah emisi tidak memerlukan biaya yang mahal, justru memberikan efisiensi dalam operasional. Sebagai salah satu BUMD di Jakarta yang berpartisipasi dalam skema Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Transjakarta sedang mengusulkan Sertifikasi Penurunan Emisi Indonesia (SPE-GRK) melalui upaya pengurangan emisi dalam operasionalnya. “Upaya ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak yang turut berkontribusi dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih bersih dan berkelanjutan bagi Jakarta,” kata Daud.

Dia menambahkan, pihaknya terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa transportasi publik di Jakarta semakin ramah lingkungan dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam implementasi ekonomi karbon.

Berita terkait