Penggunaan akal imitasi atau artificial intelligence (AI) kini makin meluas. Kecerdasan buatan kian menyerupai manusia, baik dalam bentuk maupun cara berpikir. Di Amerika, bahkan ada yang menjadikan model AI sebagai pasangan hidup.
Dalam industri musik, teknologi AI memicu banyak perdebatan hukum. Salah satu kasus paling terkenal adalah lagu “Heart on My Sleeve” karya anonim Ghostwriter, yang meniru suara Drake dan The Weeknd. Lagu ini sempat viral—15 juta tayangan di TikTok, 600 ribu streaming di Spotify—sebelum akhirnya dihapus oleh Universal Music Group karena melanggar hak cipta.
Di Indonesia, penggunaan AI juga menimbulkan persoalan hukum. Fasal Hasan alias Luciano, warga Ciracas, Jakarta Timur, kini diburu polisi setelah dilaporkan pengusaha asal Semarang. Ia diduga menipu karena hasil lagu yang dibuatnya menggunakan platform AI dan dianggap tidak orisinal.
Kasus ini membuat banyak pelaku usaha lebih berhati-hati. Mereka beralih ke layanan musik berlisensi agar tidak bernasib seperti Mie Gacoan, yang harus membayar Rp2,2 miliar kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional karena memutar lagu tanpa izin.
