Kita bukan hanya bicara soal royalti atau bayaran. Ini soal bagaimana negara hadir untuk menjamin hak para pencipta, produser, performer.
Industri musik Indonesia tengah menghadapi tantangan serius terkait kepastian hukum yang melindungi hak para pelaku kreatif.
Hal ini disampaikan langsung oleh musisi senior Armand Maulana dalam sebuah seminar bertajuk Vibrasi Suara Indonesia (VISI) yang digelar di Universitas Pelita Harapan (UPH), Karawaci.
Dalam paparannya, vokalis band GIGI ini menegaskan bahwa masalah hukum dalam dunia musik bukan sekadar soal uang, melainkan menyangkut “keadilan dan keberlangsungan ekosistem kreatif.”
“Kita bukan hanya bicara soal royalti atau bayaran. Ini soal bagaimana negara hadir untuk menjamin hak para pencipta, produser, performer. Selama ini, kami masih merasa sendirian,” ungkap Armand, disambut tepuk tangan hadirin.
Seminar ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa, pelaku industri musik, dan pegiat hukum. Armand juga menyinggung ketimpangan antara regulasi dan realita di lapangan, termasuk soal transparansi data pemutaran musik, pembagian royalti, serta lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran hak cipta.
Menurut data dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), hanya sekitar 25% musisi Indonesia yang menerima royalti secara layak dari karya mereka yang diputar di ruang publik, media, maupun platform digital.
“Kami para musisi seolah dipaksa hanya mencipta dan berharap. Padahal, undang-undangnya ada, tapi penegakannya lemah. Ini harus jadi sorotan bersama,” tambah Armand.
Diskusi ini diharapkan menjadi pintu pembuka menuju reformasi regulasi musik Indonesia yang lebih adil dan berpihak pada pencipta.
Armand juga menyerukan kolaborasi lintas sektor—antara seniman, akademisi, dan pemerintah—untuk membangun sistem yang transparan dan berkelanjutan.