Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melarang penggunaan kembang api saat perayaan malam Tahun Baru 2026. Larangan ini berlaku di seluruh wilayah Jakarta.

Malam Tahun Baru identik dengan pesta kembang api, terutama di pusat kota. Jakarta menjadi salah satu wilayah yang ramai didatangi warga dari berbagai daerah untuk menyaksikan pesta kembang api yang memukau.

Namun, Jakarta tidak akan menggelar pesta kembang api saat malam Tahun Baru 2026 ini. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Kebijakan tersebut bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengurangi risiko kebakaran dan polusi udara. Pemprov Jakarta akan melakukan pengawasan bersama aparat terkait.

Masyarakat diimbau merayakan malam pergantian tahun dengan cara yang aman, tertib, dan ramah lingkungan.

Selain Jakarta, ternyata sejumlah pemerintah daerah juga telah mengimbau untuk warganya tidak bereuforia pada malam Tahun Baru 2026. Seperti di Sulawesi Selatan, Palembang, Surabaya, hingga Bali.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk empati dan solidaritas. Di Bali pun, kembang api dan musik untuk tahun ini dilewatkan karena lebih berfokus untuk pemulihan dampak bencana banjir Denpasar pada 10 September 2025 lalu.

Salah satu cara sederhana untuk mengingat malam pergantian tahun adalah berdoa dan bersyukur.

Back To Top
copyright © dapurletter 2025