Hitung mundur konser reuni Peterpan tinggal beberapa hari lagi. Euforia fans sudah terasa, sementara di balik panggung, persiapan terus dikebut. Tak hanya urusan teknis panggung dan setlist, tapi juga soal yang jarang terlihat: royalti lagu.

Seperti yang kita tahu, sebagian besar lagu Peterpan adalah karya Ariel. Namun, uniknya di konser reuni kali ini sang vokalis justru tidak ikut tampil.

Lantas, bagaimana mekanisme pembagian royalti?

“Prinsipnya gampang, kita ikuti Undang-Undang yang berlaku. Jadi pembayaran tetap melalui WAMI,” jelas Budi Aloka, CEO sekaligus Founder Aloka selaku promotor konser. Menurutnya, sudah ada kesepakatan internal dengan pihak band, termasuk mengenai lagu-lagu yang diciptakan bersama maupun oleh Ariel sendiri.

Meski belum merinci berapa banyak lagu yang bakal dibawakan, Budi memastikan Peterpan akan tampil all out untuk melepas rindu para penggemar.

Di sisi lain, isu royalti lagu belakangan memang jadi sorotan. DPR bersama pemerintah dan LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) baru saja menggelar rapat konsultasi membahas Undang-Undang Hak Cipta.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa semua pihak sepakat untuk mengakhiri polemik soal royalti. Tujuannya sederhana: menjaga iklim musik Indonesia tetap damai.

“Dinamika yang ada sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri. Kita jaga suasana tetap kondusif,” ungkap Dasco dalam konferensi pers di Senayan.

Ia juga menambahkan, masyarakat tidak perlu lagi khawatir ketika ingin memutar atau menyanyikan lagu. Sebab, pembayaran royalti nantinya akan dipusatkan langsung melalui LMKN, sehingga lebih jelas dan terstruktur.

Dengan begitu, konser reuni Peterpan kali ini bukan hanya jadi ajang nostalgia, tapi juga momentum penting untuk mengingatkan publik bahwa karya musik punya nilai yang harus dihargai dengan cara yang adil.

Back To Top
copyright © dapurletter 2025