Masalah Perbincangan Hangat royalti Ari Lasso
Penyanyi legendaris Indonesia, Ari Lasso, memicu perbincangan hangat usai melontarkan kritik tajam terhadap manajemen Wahana Musik Indonesia (WAMI), lembaga yang mengelola royalti musik di Tanah Air. Melalui unggahannya, Ari menyoroti ketidaksesuaian jumlah royalti yang diterimanya dengan laporan resmi yang ada.
Royalti Puluhan Juta, Diterima Hanya Rp700 Ribu
Ari Lasso mengungkap, dari laporan royalti yang seharusnya mencapai puluhan juta rupiah, dirinya hanya menerima sekitar Rp700 ribu. Lebih mengejutkan, dana tersebut bahkan diduga salah transfer ke rekening orang lain, bukan ke rekening pribadinya. Ia juga menyebut, pengalaman serupa dialami sahabatnya, Meidy Aquarius, mantan anggota WAMI, yang merasa bingung dengan sistem pengelolaan royalti saat ini.
Sorotan pada Manajemen dan Transparansi WAMI
Menurut Ari, manajemen WAMI berjalan buruk dan berpotensi merugikan banyak pihak, mulai dari para musisi hingga negara yang berkaitan dengan pajak royalti. Ia pun mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Bareskrim Polri untuk melakukan audit dan penyelidikan.
Tujuan: Perbaiki, Bukan Menghukum
Ari menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut bukan bertujuan menjatuhkan, melainkan memperbaiki kredibilitas dan transparansi WAMI. Harapannya, lembaga ini dapat kembali dipercaya dan benar-benar menyalurkan royalti secara adil kepada pencipta lagu dan musisi di Indonesia.
Lagu Ari Lasso Bebas Diputar Tanpa Royalti
Sebagai bentuk protes, Ari mengumumkan pembebasan royalti untuk semua lagunya bagi musisi, band, penyanyi wedding, hingga penyelenggara acara. Artinya, lagu-lagu Ari Lasso dapat diputar secara bebas tanpa perlu membayar royalti kepada WAMI.
Dampak Bagi Industri Musik Indonesia
Kasus ini menjadi sorotan penting dalam ekosistem musik nasional. Transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme lembaga manajemen kolektif menjadi kunci untuk menjaga keberlangsungan industri musik yang sehat dan adil. Isu ini juga membuka peluang diskusi publik soal reformasi sistem pengelolaan royalti di Indonesia.