Dua nama besar di industri musik Indonesia, Makki Parikesit (bassis band Ungu) dan penyanyi Marcell Siahaan, resmi dilantik sebagai komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Pelantikan berlangsung di Gedung Kementerian Hukum dan HAM pada Jumat (8/8/2025) dengan prosesi khidmat dan dihadiri para pejabat terkait.
Makki dan Marcell akan mengemban tugas penting dalam mengelola, mengawasi, serta menyalurkan royalti kepada para pencipta lagu, musisi, dan pemegang hak terkait di seluruh Indonesia. Penunjukan mereka diharapkan membawa perspektif baru dari sisi praktisi musik sekaligus memperkuat transparansi dan profesionalisme LMKN.
“Dengan pengalaman dan rekam jejak mereka di industri musik, kami optimistis LMKN akan semakin dipercaya publik,” ujar perwakilan Kemenkumham.
LMKN sendiri merupakan lembaga resmi yang bertanggung jawab mengelola royalti musik dan lagu sesuai amanat Undang-Undang Hak Cipta.
Kehadiran figur publik seperti Makki Ungu dan Marcell Siahaan diyakini akan semakin mendekatkan LMKN kepada para pelaku industri musik dan masyarakat luas.