Ketua Dewan Pers Baru, Menkomdigi Minta Dewan Pers Jaga Etika, Kuat & Punya Kualitas Jurnalisme

  • Bagikan

Ketua Dewan Pers periode 2025–2028, Komaruddin Hidayat, menyoroti pentingnya penerapan etika sosial di tengah kebebasan pers dan arus informasi digital yang semakin deras dan tak terkendali.

Hal ini ia sampaikan dalam menanggapi pertanyaan soal teror terhadap salah satu media, sekaligus tantangan yang dihadapi redaksi dalam menjaga independensi dan tanggung jawab etis.

“Pertama, perlu satu etika sosial, sikap sosial yang jelas. Di berbagai negara maju itu, misalnya soal SARA, kemudian doxing, penghinaan individu, itu jelas harus tegas,” ujar Komaruddin di Gedung Dewan Pers, Rabu (14/5/2025).

Menurutnya, kebebasan berekspresi tidak boleh berdiri sendiri tanpa disertai tanggung jawab dan batasan yang sehat.

Ia juga menegaskan bahwa negara harus hadir dan konsisten dalam melindungi kepentingan publik dari penyalahgunaan kebebasan informasi. “Pemerintah juga harus konsekuen, harus melindungi. Pemerintah harus melindungi kepentingan publik,” tegasnya.

Komaruddin menyayangkan bahwa ruang publik saat ini banyak dipenuhi konten-konten sensasional yang minim nilai edukatif, namun justru paling banyak menarik perhatian.  “Wilayah publik yang tidak mempunyai nilai edukasi tapi sensasi, itulah yang justru banyak peminatnya,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong semua pihak, terutama para pelaku media dan insentif konten, untuk ikut menegakkan etika sosial. Penegakan etika sosial menurutnya menjadi kunci agar kebebasan informasi tetap berjalan seiring dengan kualitas ruang publik yang sehat dan mencerahkan.

Dengan sinergi antara pers, pemerintah, dan masyarakat, Komaruddin optimistis kebebasan pers yang bertanggung jawab bisa terus dijaga di tengah tantangan zaman. Meutya Hafid mengungkapkan keprihatinan atas menyusutnya ruang redaksi dan hilangnya pekerjaan jurnalis dalam beberapa tahun terakhir.

“Ini tentu bukan sekadar isu bisnis, tapi juga dapat menyangkut kualitas demokrasi dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat,” tuturnya.

Oleh karena itu, Meutya Hafid mendorong Dewan Pers memperkuat komunikasi internal dengan konstituen dan terus menjaga ruang redaksi dari tekanan yang mengancam independensi jurnalisme.

“Dalam tantangan ini, Dewan Pers menjadi semakin penting kehadirannya sebagai pilar penjaga independensi, etika, dan kualitas jurnalisme Indonesia. Saya percaya, anggota Dewan Pers yang baru dilantik memiliki kapasitas dan integritas untuk menjalankan tugas mulia ini,” ujar Meutya menutup sambutan.

Dalam acara itu hadir Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, Ketua Komisi Yudisial Prof. Syamsuddin Rasyid, Ketua KPI Ubaidillah, jajaran TVRI dan RRI, serta perwakilan dari Polri, TNI, dan para tokoh pers nasional. Serah terima jabatan ditandai dengan pengalihan tanggung jawab dari Ninik Rahayu kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers yang baru.

  • Bagikan