Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk memaksa aplikator agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada driver ojek online (ojol). Pernyataan ini muncul setelah demo puluhan driver ojol yang berlangsung di Kemnaker pada Senin (17/2) terkait kejelasan pemberian THR. Dalam konferensi pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, pada Rabu (5/3), Yassierli menegaskan, “Kita bisa saja memaksakan satu sisi (aplikator wajib memberi THR ojol), tapi sekali lagi yang kita utamakan adalah dialog.” Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengutamakan musyawarah dalam mencari solusi bagi kedua belah pihak. Menaker Yassierli…
Baca selengkapnyaTag: grab
Menaker Siapkan Aturan Ojol Dapat THR
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah mempersiapkan regulasi baru terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol). Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di sektor transportasi online serta menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis antara pengusaha dan pengemudi. Regulasi ini kemungkinan akan berbentuk Surat Edaran (SE) atau Peraturan Menteri (Permen), tergantung pada kesepakatan dengan para pemangku kepentingan. Pihak Gojek melalui induk perusahaannya, GoTo Group, menyatakan bahwa para pengemudi ojol bukan merupakan karyawan tetap, melainkan mitra yang memiliki fleksibilitas dalam mengatur jam kerja…
Baca selengkapnyaGrab-Gojek Buka Suara Terkait Demo besar OjoL (ojek online)
Grab Indonesia buka suara terkait rencana demo driver ojek online (ojol), termasuk yang terdaftar di platformnya. Selain unjuk rasa, para pengemudi juga bakal mematikan aplikasi secara serentak pada Kamis (29/8). Pengemudi bakal menuntut dua hal utama yakni menurunkan biaya potongan aplikasi yang saat ini mencapai 20-30 persen hingga melegalkan pekerjaan ojol di dalam undang-undang. Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan sampai saat ini besaran tarif layanan pengantaran Grab telah dihitung secara saksama sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Permenkominfo No. 1/Per/M.Kominfo/01/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial serta…
Baca selengkapnyaGrab Nambah Lebih dari 1.000 Armada Mobil Listrik
Grab menambah lebih dari 1.000 unit mobil listrik yang akan terealisasi sepenuhnya hingga akhir tahun 2024. Dengan lebih dari 10.000 kendaraan listrik roda dua dan roda empat yang telah dioperasikan sejak tahun 2019, armada GrabElectric telah menempuh lebih dari 270 juta kilometer perjalanan, yang setara dengan 6.900 kali keliling bumi. Melalui inisiatif ini, Grab telah berhasil mengurangi 26.000 ton emisi karbon, setara dengan penghematan lebih dari 11 juta liter BBM. Acara peluncuran tambahan GrabCar Electric di Ecovention Ancol, Jakarta (26/8), dihadiri Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan, Budi Arie Setiadi, Menteri…
Baca selengkapnyaLalamove Ride jadi Saingannya Gojek dan Grab
Platform ride hailing semakin ramai hadir di Indonesia. Setelah Gojek, Grab, InDrive, dan Maxim, layanan Lalamove Ride kini juga tersedia untuk melayani masyarakat Indonesia. Kehadiran Lalamove Ride sendiri sudah diperkenalkan pada Akhir Juli 2024 lalu oleh akun resmi @lalamoveid. Kehadiran layanan ride hailing ini menjadi langkah Lalamove untuk memperluas pasar mereka di Indonesia. Lalamove Ride siap mengantar kamu kapan saja, dengan driver profesional yang siap sedia 24/7. Mau pesan untuk perjalanan atau kirim barang? Cukup satu klik di aplikasi, langsung jalan,” tulis Lalamove dalam akun Instagramnya. Lalamove sendiri pada awalnya…
Baca selengkapnya