Gojek mulai menyalurkan Bonus Hari Raya atau BHR kepada para mitra pengemudinya. Pengemudi ojek online atau ojol mendapatkan BHR maksimal Rp 900 ribu, sedangkan pengemudi taksi online mendapat maksimal Rp 1,6 juta. Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Ade Mulya menjelaskan, pemberian dana ini bukan Tunjangan Hari Raya atau THR sebagaimana untuk pekerja formal. BHR, menurut dia, adalah kontribusi Gojek dalam mendukung Mitra Driver merayakan Idul Fitri sejalan arahan Presiden Prabowo Subianto. “Pemberian BHR ini disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan agar tetap berkelanjutan. Dengan menerapkan prinsip adil, Gojek…
Baca selengkapnyaTag: ojol
Ojek Online Akan Dapat THR dari Aplikator
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk memaksa aplikator agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada driver ojek online (ojol). Pernyataan ini muncul setelah demo puluhan driver ojol yang berlangsung di Kemnaker pada Senin (17/2) terkait kejelasan pemberian THR. Dalam konferensi pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, pada Rabu (5/3), Yassierli menegaskan, “Kita bisa saja memaksakan satu sisi (aplikator wajib memberi THR ojol), tapi sekali lagi yang kita utamakan adalah dialog.” Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengutamakan musyawarah dalam mencari solusi bagi kedua belah pihak. Menaker Yassierli…
Baca selengkapnyaMenaker Siapkan Aturan Ojol Dapat THR
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah mempersiapkan regulasi baru terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol). Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di sektor transportasi online serta menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis antara pengusaha dan pengemudi. Regulasi ini kemungkinan akan berbentuk Surat Edaran (SE) atau Peraturan Menteri (Permen), tergantung pada kesepakatan dengan para pemangku kepentingan. Pihak Gojek melalui induk perusahaannya, GoTo Group, menyatakan bahwa para pengemudi ojol bukan merupakan karyawan tetap, melainkan mitra yang memiliki fleksibilitas dalam mengatur jam kerja…
Baca selengkapnyaGrab-Gojek Buka Suara Terkait Demo besar OjoL (ojek online)
Grab Indonesia buka suara terkait rencana demo driver ojek online (ojol), termasuk yang terdaftar di platformnya. Selain unjuk rasa, para pengemudi juga bakal mematikan aplikasi secara serentak pada Kamis (29/8). Pengemudi bakal menuntut dua hal utama yakni menurunkan biaya potongan aplikasi yang saat ini mencapai 20-30 persen hingga melegalkan pekerjaan ojol di dalam undang-undang. Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan sampai saat ini besaran tarif layanan pengantaran Grab telah dihitung secara saksama sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Permenkominfo No. 1/Per/M.Kominfo/01/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial serta…
Baca selengkapnya