Harga tiket konser di Indonesia, terutama untuk artis internasional, kerap menjadi perbincangan karena lebih mahal dibandingkan negara lain. Beberapa waktu lalu, melalui sebuah unggahan di media sosial, Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) mengungkapkan sejumlah faktor yang berkontribusi terhadap tingginya harga tiket konser di Tanah Air. Faktor-faktor tersebut mencakup biaya perizinan, pajak hiburan, serta sistem kerja promotor lokal.
Dalam menggelar konser di Indonesia bukan perkara mudah.
Promotor harus mengurus perizinan dari berbagai instansi, mulai dari tingkat daerah hingga nasional. Selain biaya resmi, terdapat biaya non-resmi yang tidak memiliki standar baku.
Pengamanan juga menjadi faktor besar dalam anggaran produksi konser, dengan biaya yang bervariasi tergantung lokasi dan kebijakan pihak berwenang.
Akumulasi biaya ini berdampak langsung pada harga tiket.
Pajak hiburan di Indonesia bisa mencapai 20% dari bayaran artis, jauh lebih tinggi dibandingkan beberapa negara lain.
Selain itu, biaya pengiriman peralatan produksi, seperti panggung, tata cahaya, dan sistem suara, juga tinggi. Beban pajak dan biaya logistik ini membuat promotor harus menaikkan harga tiket agar tidak merugi.
Dan APMI menyebutkan, di banyak kasus, promotor lokal berperan sebagai pihak ketiga dalam mendatangkan artis internasional. Mereka harus mengikuti sistem blind bidding, di mana mereka mengajukan tawaran tanpa mengetahui penawaran dari promotor lain.
Sering kali, harga yang ditetapkan manajemen artis tidak sesuai dengan daya beli pasar Indonesia, sehingga promotor menghadapi risiko finansial besar.
Untuk menutup biaya tersebut, harga tiket pun menjadi lebih tinggi.
Dengan berbagai tantangan tersebut, harga tiket konser yang lebih tinggi di Indonesia bukan sekadar persoalan keuntungan semata, tetapi mencerminkan kompleksitas industri hiburan di dalam negeri. Di sisi lain, penonton diimbau untuk memilih promotor terpercaya agar terhindar dari risiko seperti pembatalan konser.