Pabrik Yamaha Musik Resmi TUTUP Akhir Maret 2025

Industri manufaktur alat musik tanah air harus menerima kenyataan pahit. Salah satu dari divisi PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA), yakni PT Yamaha Music Product Asia yang berlokasi di kawasan industri MM2100, Cikarang, Bekasi, dikabarkan akan menutup pabrik produksi pianonya pada akhir Maret 2025 nanti.

Konfirmasi terkait kabar ini diberikan oleh Slamet Bambang Waluyo, Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPEE FSPMI PT Yamaha Music Manufacturing Asia. “Memang benar, pabrik akan berhenti beroperasi pada akhir Maret 2025,” tutur Bambang saat dikonfirmasi, Kamis, 6 Maret 2025.

Penutupan ini membawa efek besar bagi para pekerja. Sekitar 200 karyawan yang selama ini bekerja di pabrik tersebut harus menghadapi risiko kehilangan pekerjaan alias pemutusan hubungan kerja (PHK).

Keputusan penutupan pabrik ini menimbulkan pertanyaan publik terhadap penyebabnya. Bambang menuturkan bahwa produksi akan dipindah ke luar negeri. “Produksinya akan beralih ke China dan Jepang,” ucap Bambang tanpa memberikan informasi lebih lanjut.

Namun ia mengakui jika keputusan penutupan pabrik dipicu oleh menurunnya jumlah pesanan, yang menjadikan operasional di Indonesia dinilai kurang efisien. “Penurunan order menjadi alasan utama. Selain untuk menghindari kerugian, langkah ini menjadi pilihan yang tak terhindarkan,” tambahnya.

Bukan hanya PT Yamaha Music Product Asia, kabar penutupan pabrik juga datang dari PT Yamaha Indonesia yang berlokasi di Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Pabrik ini kabarnya akan menutup operasinya pada akhir Desember 2025. Realitas industri yang keras memaksa para pelaku usaha untuk terus beradaptasi, kendati itu berarti mengakhiri cerita panjang produksi alat musik di Indonesia.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengingatkan Yamaha Music agar menjalankan proses PHK sesuai dengan aturan yang berlaku.

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa pada akhir Desember 2024 atau awal Januari 2025, perusahaan elektronik asal Jepang, PT Yamaha Music Indonesia, yang berfokus pada produksi piano untuk ekspor di Cibitung, Bekasi, telah melakukan PHK terhadap 400 karyawan.

Selain itu, perusahaan Yamaha yang berlokasi di Jakarta juga telah memberhentikan 700 pekerja. Secara keseluruhan, jumlah karyawan Yamaha Music yang terkena PHK di awal 2025 mencapai 1.100 orang.

Berita terkait