Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan hasil identifikasi dan klarifikasi terhadap 1.923 konten hoaks yang tersebar di ruang siber sepanjang tahun 2024.
Adapun hasil temuan ini mencakup berbagai bentuk berita bohong, informasi palsu, hingga dokumen elektronik bermuatan negatif yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan data Tim AIS Subdirektorat Pengendalian Konten, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, jumlah konten hoaks yang ditemukan setiap bulan bervariasi.
Bulan Oktober mencatat temuan terbanyak dengan 215 konten, sementara Februari menjadi bulan dengan jumlah temuan terendah, yakni 131 konten.
Rincian Temuan Hoaks Sepanjang 2024:
Januari: 143 konten
Februari: 131 konten
Maret: 162 konten
April: 143 konten
Mei: 164 konten
Juni: 153 konten
Juli: 170 konten
Agustus: 162 konten
September: 173 konten
Oktober: 215 konten
November: 166 konten
Desember: 141 konten
Dari total temuan, kategori konten hoaks yang mendominasi adalah penipuan, sebanyak 890 konten. Sebaliknya, kategori dengan jumlah terendah adalah mitos, dengan hanya 6 konten.
Klasifikasi Hoaks Berdasarkan Kategori:
Politik: 237 konten
Pemerintahan: 214 konten
Kesehatan: 163 konten
Kebencanaan: 145 konten
Lain-lain: 84 konten
Internasional dan Pencemaran Nama Baik: 50 konten
Perdagangan: 35 konten
Kejahatan: 33 konten
Keagamaan dan Pendidikan: 8 konten
Mitos: 6 konten
Kementerian Komdigi terus berkomitmen untuk melakukan identifikasi, verifikasi, dan validasi terhadap konten negatif di ruang siber Indonesia.
Hal ini mencakup hoaks, radikalisme, terorisme, pornografi, perjudian, dan jenis konten berbahaya lainnya.
Komdigi menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung terciptanya ruang digital yang aman, bersih, dan terpercaya.