Napro Digugat PKPU Rp3,56 Miliar, Nasib Now Playing Festival Disorot

  • Whatsapp

Promotor musik PT Nada Promotama (Napro) tengah menghadapi gugatan hukum di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penyelenggara Now Playing Festival tersebut diajukan dalam permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh mitra bisnisnya.

Bacaan Lainnya

Permohonan PKPU diajukan oleh Doni Nugroho melalui kuasa hukum AJ Law. Dalam keterangan resmi, disebutkan Napro memiliki kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan senilai Rp3,56 miliar.

“Permohonan PKPU ini diajukan untuk memperoleh kepastian penyelesaian kewajiban pembayaran bernilai miliaran rupiah,” ujar Imanuddin, Senin (6/4/2026).

Di tengah proses hukum, Now Playing Festival tetap digelar di Bandung pada 14 Maret 2026. Acara tersebut menghadirkan musisi seperti Hindia, .Feast, Opick, Wali, serta Ustadz Jojo Ali Yusuf.

Kasus ini memicu perhatian publik, termasuk penonton, vendor, dan mitra kerja yang menunggu kejelasan penyelesaian kewajiban pasca-acara.

Selama lebih dari 17 tahun, Napro dikenal sebagai promotor besar di Indonesia.

Mereka menyelenggarakan berbagai festival seperti Now Playing Festival dan Kerlap Kerlip Festival, serta menghadirkan musisi internasional seperti Liam Gallagher, Weezer, The Script, hingga Yoasobi.

Gugatan ini menjadi sorotan karena melibatkan promotor besar, sekaligus menimbulkan pertanyaan soal keberlanjutan bisnis dan reputasi Napro ke depan.

Pos terkait