Pemerintah Luncurkan TUNAS Kebijakan Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

- Penulis

Rabu, 2 April 2025 - 04:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Saat ini, satu dari tiga pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak.

Tanpa perlindungan yang memadai, mereka berisiko terpapar kekerasan digital, pornografi, eksploitasi, hingga gangguan psikologis akibat penggunaan teknologi. Anak perlu ruang digital yang aman agar potensinya tumbuh sebagai generasi emas Indonesia menjadi optimal.

Menjawab kebutuhan ini, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meluncurkan kebijakan Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (TUNAS), dalam melindungi anak di ruang digital.

“Negara hadir untuk menjamin setiap anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat. Hari ini, kebijakan TUNAS menjadi wujud komitmen kita dalam melindungi anak-anak dari berbagai ancaman dan risiko digital, sekaligus memastikan mereka mendapat manfaat terbaik dari perkembangan teknologi,” ujar Presiden Prabowo Subianto dalam peluncuran kebijakan di Istana Negara, dalam sambutannya, Jumat (28/3/2025).

TUNAS menjadi dasar hukum baru yang mengatur kewajiban penyelenggara platform digital dalam menjamin pelindungan anak sebagai pengguna internet. Kebijakan ini menegaskan kehadiran negara dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak.

Baca Juga :  Indonesia Perkenalkan SCREENVERSE, Platform Terintegrasi untuk Akselerasi Ekonomi Kreatif

“TUNAS adalah bentuk keberpihakan negara terhadap anak-anak. Kami ingin ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia. Ini bukan sekadar kebijakan, tetapi ikhtiar kolektif kita semua sebagai bangsa,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

 

Beberapa ketentuan penting dalam kebijakan ini meliputi:

Klasifikasi tingkat risiko platform digital berdasarkan tujuh aspek penilaian, termasuk potensi paparan konten tidak layak, risiko keamanan data pribadi anak, risiko adiksi, dan potensi dampak negatif pada kesehatan mental dan fisik anak.

Pengaturan pembuatan akun anak di platform digital, dengan klasifikasi usia di bawah 13 tahun, 13 tahun sampai sebelum 16 tahun, dan usia 16 tahun sampai sebelum 18 tahun, disertai syarat persetujuan dan pengawasan orang tua sesuai tingkat risiko platform.

Kewajiban edukasi digital dari platform kepada anak dan orang tua tentang penggunaan internet secara bijak dan aman.

Larangan melakukan profiling terhadap anak untuk tujuan komersial, kecuali untuk kepentingan terbaik anak.

Baca Juga :  Pasar Seni Ancol Hadirkan Wajah Baru: Ruang Kreatif Seniman Muda & Event Spesial Setiap Pekan!

Pengenaan sanksi administratif bagi platform yang melanggar, berupa teguran, denda, penghentian layanan, hingga pemutusan akses.

Lebih lanjut, pemerintah membuka ruang partisipasi publik dalam proses penyusunan Peraturan Menteri yang akan mengatur secara lebih teknis pelaksanaan kebijakan ini.

Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat memperkuat implementasi TUNAS agar sesuai dengan kebutuhan anak dan dinamika ekosistem digital. “Saya mengajak semua pihak, orang tua, pendidik, masyarakat, dan penyelenggara platform digital, untuk bergotong royong menciptakan ekosistem digital yang aman dan ramah anak. Inilah saatnya kita melangkah bersama, menjaga anak-anak kita, demi masa depan Indonesia yang lebih hebat,” tutup Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, saat meresmikan peluncuran kebijakan TUNAS di Istana Negara.

Pemerintah memberikan masa transisi selama dua tahun bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan kebijakan TUNAS. Selama masa tersebut, fungsi lembaga mandiri akan dijalankan sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Digital hingga terbentuk lembaga independen melalui Peraturan Presiden. (*)

Follow WhatsApp Channel dapurletter.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DFSK Perkenalkan Emblem Baru Kendaraan Komersial di PEVS 2026, Gelora E Jadi Andalan
PEVS 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 45+ Peserta dan Cashback Rp200 Juta
Endgame Town Hall 2026 Hadirkan 2.000 Peserta, Bahas Masa Depan Peradaban dalam “Cosmos of Knowledge”
Enesis Group Jadikan Siswa Jadi Penggerak Budaya Tangan Bersih melalui CSR School Antis
Selama Lima Hari, IIMS Garage Balikpapan 2026 Lampiaskan Target yang Positif
Deretan Brand Otomotif Ternama Tebar Promo Menarik di IIMS Garage Balikpapan
PEVS 2026 Hadir 29 Oktober, Tampilkan 38+ Brand dan Inovasi Mobilitas Listrik
JAFF Market 2026 Powered by Amar Bank Umumkan 14 Produser untuk Producers Exchange

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:26 WIB

DFSK Perkenalkan Emblem Baru Kendaraan Komersial di PEVS 2026, Gelora E Jadi Andalan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:20 WIB

PEVS 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 45+ Peserta dan Cashback Rp200 Juta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Endgame Town Hall 2026 Hadirkan 2.000 Peserta, Bahas Masa Depan Peradaban dalam “Cosmos of Knowledge”

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Enesis Group Jadikan Siswa Jadi Penggerak Budaya Tangan Bersih melalui CSR School Antis

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Selama Lima Hari, IIMS Garage Balikpapan 2026 Lampiaskan Target yang Positif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!