Penggunaan Artificial Intelegence (AI) dinilai dapat merusak sektor produksi musik. Hal tersebut disampaikan oleh Febrian Nindyo, penyanyi dan pencipta lagu di Aula M. Jusuf Ronodipuro RRI, Jakarta pada Selasa (13 Agustus 2024).
“Sektor Produksi Musik akan tergantikan oleh AI. Karena saat ini mereka akan tergantikan oleh AI yang kini sangat mudah dalam menciptakan musik,” kata Febrian dalam diskusi terbuka Artificial Intelegence (AI) Penganugerahan Karya AI – Sudah Waktunyakah?
Febrian mengatakan, selain dari sektor industri, pencipta lagu juga akan terkena dampak.
Hal ini dikarenakan kemampuan AI yang telah memasuki kemampuan bahasa.
Lebih lanjut, Febrian menjelaskan, ancaman teknologi AI yang menyerang industri musik masih belum diketahui dampak kedepannya.
Karena ancaman tersebut hanya dirasakan oleh pekerja musik di Ibu Kota.
“Sejujurnya di daerah saat ini belum ada yang membahas tentang teknologi AI. Mereka masih tertinggal, sedangkan di kota besar sudah ada, justru ini masih menjadi ketimpangan,” ucapnya.
Febrian berharap, agar pengunaan AI tidak menjadi penghalang dalam industri musik, maka perlu adanya perlindungan untuk karya yang diciptakan. Kemudian, pembaharuan UU Hak Cipta membantu dalam melindungi karya orisinalitas.
Tidak hanya pembaharuan UU Hak Cipta yang turut berperan penting dalam melindungi karya orisinil. Namun, juga dalam menangani tantangan dengan cara kebersamaan.