Pemprov Jakarta Ambil Alih JIS dan JIV untuk Minimalkan Penyusutan Aset

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana mengambil alih kepemilikan aset milik BUMN PT Jakarta Propertindo (Jakpro), yakni Jakarta International Stadium (JIS) dan Jakarta International Velodrome (JIV).

Kepala Badan Pembina BUMD Jakarta Nasruddin Djoko Surjono mengatakan, pengambilalihan aset yang dibangun Jakpro itu dilakukan untuk meminimalkan penyusutan aset.

Dari pembangunan yang dilakukan Jakpro kan ada dampaknya, seperti biaya penyusutan (aset). Kalau kami membangun, memang asetnya besar. tetapi penyusutannya itu juga cukup besar.

Seiring dengan penggunaan kedua aset tersebut, PT Jakpro selama ini harus menanggung dampak penyusutan aset JIS dan JIV.

Jika rencana ini terwujud, PT Jakpro nantinya hanya mengurus sarana JIS dan JIV alias bertindak sebagai operator.

Dengan demikian, Pemprov Jakarta bakal mengurus prasarana, termasuk menanggung beban penyusutan selaku pemilik asetnya. Jadi prasarana sebaiknya dikelola oleh Pemprov, ini yang sekarang lagi dikaji seperti itu. Karena apa? Sarananya itu kalau dikelola oleh PT Jakpro, biaya penyusutannya gede.

Sementara itu, pembagian tugas untuk mengurus prasarana dan sarana telah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Kemenhub memegang prasarana LRT Jabodebek. Sementara PT KAI memegang sarana LRT Jabodetabek. Oleh sebab itu, Djoko berharap PT Jakpro berkenan menyerahkan aset JIS dan JIV kepada Pemprov Jakarta.