Wahana Musik Indonesia (WAMI) memasuki babak baru kepengurusan untuk periode 2026–2028. Ramadhan Handyanto Jiwatama terpilih sebagai Ketua Badan Pengurus WAMI setelah mengikuti rangkaian proses pemilihan yang mencakup pemaparan visi dan program kerja, sesi diskusi, hingga penyampaian aspirasi bersama musisi dan pelaku industri musik.

Sosok yang akrab disapa Handy tersebut bukan nama baru dalam industri musik Indonesia. Ia dikenal sebagai musisi, pencipta lagu, produser musik, bassist, sekaligus salah satu pendiri grup musik pop/R&B Soulvibe.

Dalam pemaparan visi dan program kerjanya, Handy membawa gagasan untuk menjadikan WAMI sebagai lembaga yang semakin terpercaya, modern, transparan, bertumbuh, serta memiliki daya saing global.

Menurut Handy, penguatan WAMI perlu dimulai dari pembenahan internal. Tata kelola organisasi, sistem kerja, pelayanan kepada anggota, hingga pemanfaatan teknologi menjadi sejumlah aspek yang akan mendapat perhatian dalam kepemimpinannya.

Pembenahan internal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan eksternal sekaligus memperkuat kepercayaan para pencipta lagu dan penerbit musik terhadap WAMI.

“Yang paling penting adalah mengembalikan WAMI menjadi lembaga yang kredibel, dipercaya banyak orang dan menjalankan fungsinya sesuai dengan seharusnya,” ujar Handy dalam sesi pemaparan di Jakarta, Rabu (15/9/2026).

 

Transparansi Royalti dan Digitalisasi Menjadi Fokus

Salah satu agenda yang menjadi perhatian Handy adalah transparansi pengelolaan royalti. Ia mendorong penguatan sistem digital agar anggota WAMI dapat memperoleh informasi mengenai karya dan royalti secara lebih mudah melalui sistem yang terintegrasi.

Gagasan tersebut antara lain diwujudkan melalui optimalisasi aplikasi dan peningkatan digital member experience. Handy membayangkan adanya sistem satu pintu yang memungkinkan anggota mengakses berbagai informasi mengenai karya dan royalti secara lebih praktis.

Selain digitalisasi, peningkatan kualitas pelayanan anggota juga menjadi perhatian. Anggota ditempatkan sebagai prioritas melalui penguatan customer service, perlindungan anggota, edukasi, serta sosialisasi mengenai hak-hak pencipta.

Handy juga mengusulkan penerapan standar waktu pelayanan atau Service Level Agreement (SLA). Dengan sistem tersebut, setiap persoalan yang disampaikan anggota diharapkan memiliki alur penyelesaian serta target waktu yang lebih jelas.

 

Edukasi Royalti untuk Pencipta Lagu

Bagi Handy, edukasi mengenai royalti juga memiliki peran penting dalam memperkuat posisi pencipta lagu.

Para pencipta lagu dinilai perlu memahami bagaimana sebuah karya menghasilkan nilai ekonomi, termasuk alur pemanfaatan karya serta hak-hak yang melekat pada sebuah lagu. Karena itu, WAMI ke depan diharapkan dapat memperbanyak materi edukasi melalui video, infografis, forum diskusi, podcast, maupun berbagai kanal digital lainnya.

Edukasi tersebut juga akan melibatkan secara langsung para pencipta lagu dan pelaku industri musik.

“Kita ingin WAMI menjadi lembaga yang berkolaborasi dengan banyak lini untuk menunjang keberhasilan dan kebaikan industri musik Indonesia,” katanya.

 

Gagas Listening Forum

Handy juga menggagas listening forum yang direncanakan dapat digelar secara berkala, sekitar tiga atau empat bulan sekali. Forum tersebut akan menjadi ruang bagi para pencipta lagu untuk menyampaikan aspirasi sekaligus berdialog secara langsung dengan WAMI.

Pesertanya tidak hanya berasal dari kalangan pencipta lagu. Publisher, label, promotor, akademisi, serta berbagai unsur lain dalam ekosistem musik Indonesia juga diharapkan dapat terlibat dalam forum tersebut.

Melalui forum ini, komunikasi antara WAMI dan para pemangku kepentingan industri musik diharapkan dapat berjalan lebih terbuka dan berkelanjutan.

 

Perluasan Lisensi dan Nilai Ekonomi Karya

Di sektor lisensi, Handy mendorong perluasan kerja sama dengan para pengguna musik. Pendekatan persuasif dan kolaboratif akan menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban lisensi sekaligus memperkuat nilai ekonomi karya para pencipta.

Sebagai musisi dan pencipta lagu, Handy juga memberikan pesan kepada para pencipta lagu di Indonesia agar tidak hanya fokus menghasilkan karya, tetapi juga memahami hak ekonomi yang melekat pada karya tersebut. Menurutnya, sebuah lagu merupakan aset yang memiliki nilai ekonomi dan dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Karena itu, pencipta lagu perlu memahami bagaimana karya mereka digunakan, bagaimana alur royalti bekerja, serta hak apa saja yang melekat pada karya tersebut.

“Berkarya secara maksimal dari hati dan orisinal, tapi juga harus belajar mengenai pipeline karya dan royalti. Lagu itu salah satu aset pribadi yang bisa bernilai dan diwariskan turun-temurun,” pungkas Handy.

Dalam konteks tersebut, ia berharap WAMI dapat menjadi rumah bagi para pencipta lagu untuk mendapatkan perlindungan, edukasi, serta pengelolaan hak ekonomi atas karya mereka.

 

WAMI dan Pengelolaan Hak Cipta Musik

Wahana Musik Indonesia (WAMI) merupakan lembaga manajemen kolektif nirlaba yang mengelola hak cipta musik anggotanya.

WAMI menyatakan saat ini lebih dari 7.000 pencipta dan penerbit musik mempercayakan pengelolaan hak pengumuman karya mereka kepada organisasi tersebut.

Pengelolaan hak pengumuman mencakup penggunaan musik secara komersial di berbagai ruang publik. Dalam proses tersebut, WAMI berperan sebagai penghubung antara pencipta yang memberikan mandat dan pihak pengguna musik melalui proses lisensi serta distribusi royalti.

Dengan kepemimpinan baru periode 2026–2028, Handy membawa sejumlah agenda yang mencakup penguatan tata kelola, transparansi, digitalisasi, peningkatan pelayanan, dan edukasi.

Agenda tersebut diarahkan untuk mendukung terciptanya ekosistem pengelolaan hak cipta musik yang lebih terbuka dan kolaboratif.

Sejumlah tokoh industri musik turut hadir dalam rangkaian kegiatan tersebut, di antaranya Armand Maulana, Bams Samsons, Indra Prasta, Johnny William Maukar, Lisa Aryanto, Leonard Nyo Kritaianto, Chico Hindarto, serta sejumlah musisi dan pelaku industri musik lainnya.

Kepengurusan baru WAMI periode 2026–2028 diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pencipta lagu, publisher, label, pengguna musik, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam pengelolaan hak cipta sekaligus mendukung perkembangan industri musik Indonesia.

dapurletter © 2023