Pemprov Bali Pakai Mobil Listrik BYD Seal Untuk Mobil Dinas

Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta resmi menggunakan kendaraan listrik sedan BYD Seal sebagai mobil dinas selama lima tahun ke depan.

Keputusan ini menegaskan komitmen keduanya dalam mendukung energi bersih dan mengurangi polusi udara di Bali. Koster dan Giri Prasta mengumumkan kebijakan ini sebagai bagian dari implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang kendaraan bermotor berbasis baterai.

Menurut Koster, kendaraan listrik bukan hanya solusi untuk mengurangi emisi karbon, tetapi juga jauh lebih hemat dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil. “Jarak dari Denpasar ke Jembrana kalau menggunakan mobil berbahan bakar bensin itu menghabiskan dan Rp300 ribu, sedangkan dengan mobil listrik hanya Rp50 ribu. Selisih biaya bahan bakar sangat jauh. Selain hemat, mobil listrik juga nyaman dan tidak berisik,” ujar Koster  di Denpasar Bali, Kamis (6/3/2025).

Koster menyampaikan rencana pada periode kedua kepemimpinannya. Dia berencana mendorong seluruh instansi pemerintah, hotel, mal, serta kepala daerah di Bali untuk beralih ke kendaraan listrik.“Kami harus mulai dari sekarang agar udara Bali tetap bersih. Ini juga bentuk dukungan kita terhadap transisi energi bersih dan mengurangi ketergantungan pada BBM,” tambahnya.

Selain itu, Koster memastikan bahwa infrastruktur pendukung kendaraan listrik juga akan diperkuat di Bali.“Untuk pengisian daya, kita akan bekerja sama dengan PLN Bali membangun lebih banyak SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) agar masyarakat tidak kesulitan saat beralih ke kendaraan listrik,” tambah KosterTak hanya hemat, kendaraan listrik BYD Seal yang digunakan Koster-Giri juga memiliki standar keselamatan tinggi.

Mobil ini telah mendapat rating lima bintang dari New Car Assessment Program (NCAP) Eropa.

Ini menegaskan keamanan BYD Seal sebagai kendaraan premium berbasis baterai. Mobil ini juga memiliki daya jelajah yang mumpuni, dengan baterai 82,5 kWh yang dapat menempuh jarak hingga 570 km (WLTP) untuk varian Extended Range.

Varian Standard Range dengan baterai 61,4 kWh mampu menempuh sekitar 460 km (WLTP). Wakil Gubernur Bali, Giri Prasta, menegaskan langkah ini merupakan terobosan yang dilakukan Pemprov Bali.”Kalau bisa, seluruh masyarakat juga ikut beralih ke kendaraan listrik di masa mendatang,” kata mantan Bupati Badung dua periode ini. (*)

Berita terkait