TPS Buka Untuk Mencoblos di Pilkada 27 November 2024

- Penulis

Selasa, 26 November 2024 - 23:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilkada 27 November 2024 besok adalah momen dimana masyarakat di Indonesia akan merayakan pesta politik 5 tahunan untuk pemilihan kepala daerah di tahun 2024 atau pilkada 2024.

Melalui pilkada, masyarakat dapat memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota secara langsung dan demokratis. Masyarakat yang mempunyai hak pilih, besok diajak untuk pergi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menentukan calon pejabat daerah pilihannya.

Jam buka TPS diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019. Dalam Pasal 4 disebutkan pemungutan suara di TPS dilaksanakan mulai pukul 07.00 sampai 13.00 waktu setempat. Dengan demikian, TPS Pilkada yang berlangsung pada Rabu, 27 November 2024 buka mulai jam 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.

Selanjutnya, jangan lupa untuk mengetahui dahlulu tata cara mencoblos calon pejabat daerah. Ini penting agar suaramu tetap dapat dihitung dengan resmi.

Baca Juga :  Telkomsel Pastikan Jaringan & Layanan Broadband Handal, Dukung Pilkada Serentak 2024

 

Cara Menyoblos di TPS :

1. Datang ke TPS yang sudah ditentukan

2. Tunjukkan formulir C6 KPU dan juga KTP atau identitas ke Panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS

3. Tulis daftar hadir yang berisi nomor urut kedatangan, nomor urut pemilih dalam Daftar Pemilih, dan jenis kelamin

4. Setelah petugas KPPS di TPS mencatat nomor urut kehadiran pada formulir Model C6 dan memberikan petunjuk, pemilih dapat duduk di tempat yang disediakan sambil menunggu panggilan.

5. Petugas KPPS akan menerima formulir Model C6 secara berkala dari ketua KPPS. Selanjutnya, pemilih akan menerima surat suara yang sudah diisi dengan nama kecamatan, nama desa/kelurahan, dan nomor TPS, serta ditandatangani oleh Ketua KPPS.

Baca Juga :  Joyland 2024, Jam Open Gate, & Info Tempat Parkir

6. Pemilih akan dipanggil dan diarahkan oleh anggota KPPS untuk memasuki bilik suara kosong guna memberikan suara.

7. Ketika di bilik suara, perhatikan surat suara, pastikan tidak rusak, lecek, atau sobek

8. Selanjutnya coblos dengan benar menggunakan alat yang sudah disediakan seperti pake, jangan lupa untuk mencoblos dengan benar agar suara dianggap sah. Kamu bisa mencoblos surat suara di kolom foto/nomor urut/nama pasangan calon.

9. Setelah selesai mencoblos, lipat kembali surat suara dan masukkan ke dalam kotak suara sesuai jenis surat suara.

10. Selanjutnya, pemilih akan diminta untuk mencelupkan salah satu jari tangannya ke dalam botol tinta dan memastikan bahwa tinta tersebut mengenai kuku jari.

 

Pilihlah pemimpin dengan hati yang penuh keadilan, agar negeri ini dapat dibawa menuju kesejahteraan.

Follow WhatsApp Channel dapurletter.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BIG BANG Auto Festival ke-9 Resmi Diluncurkan, Siap Digelar di JIExpo Kemayoran pada Akhir 2026
Hungry Ghost Festival, Film Komedi-Horor Imam Darto Tayang 26 November 2026
KAI Commuter Batalkan 7 Perjalanan KRL Bogor pada 19 Oktober 2026, Pengguna Diminta Atur Ulang Jadwal
IIMS Garage Balikpapan 2026 Hadir 21–25 Oktober, Tawarkan Cashback hingga Rp150 Juta
Kemendag Siapkan Paviliun Industri Strategis di TEI 2026, Pamerkan Teknologi dan Produk Unggulan Indonesia
DAPURLETTER, Perjalanan Media Musik Independen Indonesia yang Tumbuh Sejak 2003
Kispray Raih Top Halal Award 2026, Perkuat Kepercayaan Konsumen terhadap Produk Halal
25/7 Prelude Hadirkan Sore dalam Diskusi Buku dan Musik, The Adams serta Littlefingers Siap Meramaikan Desember 2026
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:53 WIB

BIG BANG Auto Festival ke-9 Resmi Diluncurkan, Siap Digelar di JIExpo Kemayoran pada Akhir 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:03 WIB

Hungry Ghost Festival, Film Komedi-Horor Imam Darto Tayang 26 November 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:28 WIB

KAI Commuter Batalkan 7 Perjalanan KRL Bogor pada 19 Oktober 2026, Pengguna Diminta Atur Ulang Jadwal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:25 WIB

IIMS Garage Balikpapan 2026 Hadir 21–25 Oktober, Tawarkan Cashback hingga Rp150 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Kemendag Siapkan Paviliun Industri Strategis di TEI 2026, Pamerkan Teknologi dan Produk Unggulan Indonesia

Berita Terbaru

error: Content is protected !!