Kebangkitan semangat nasionalisme dalam dunia musik Indonesia, yang ditandai dengan dedikasi dalam menciptakan karya-karya musik yang mencerminkan tradisi, bahasa, dan karakteristik kebangsaan, menjadi perhatian utama dalam perayaan Hari Musik Nasional ke-21.
Lagu Indonesia Raya, ciptaan WR Soepratman, menjadi simbol kebangsaan yang tak terpisahkan setelah dinyanyikan pada Kongres ke-2 Pemuda Indonesia pada 28 Oktober 1928.
Dalam rangka memperingati Hari Musik Nasional, Dewan Pimpinan Pusat PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia) bekerja sama dengan LPP Radio Republik Indonesia (RRI), didukung oleh Pertamina dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, menggelar “KONSER MUSIK UNTUK SEMUA” pada Sabtu, 9 Maret 2024, pukul 14.00-17.30 WIB di Auditorium Abdulrachman Saleh RRI Jakarta.
Acara ini menjadi bentuk apresiasi terhadap jasa WR Soepratman yang telah menciptakan lagu kebangsaan Indonesia, menjadikan musik sebagai identitas kolektif, dan merayakan Hari Musik Nasional setiap 9 Maret sebagai hari lahirnya WR Soepratman.
Sebagai rangkaian acara sebelum konser, pada Selasa, 5 Maret 2024, di Auditorium Yusuf Ronodipuro RRI, diselenggarakan Talkshow yang didukung oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Pertamina. Talkshow mengangkat tema “Direct Licensing: Manfaat dan Mudharat” dengan narasumber terkemuka seperti Candra Darusman, Dr Mohammad Amin, Prof Dr Agus Sardjono, Sahat M Sidabukke SH, Satriyo Yudi Wahono (Piyu), dan Dharma Oratmangun, serta “Roadmap Musik Indonesia: Peluang Ekspor Musik” dengan narasumber Jinan Laetittia, Dino Hamid, Kadri Mohamad, dan Dwiki Dharmawan.
Tony Wenas, Ketua Umum PAPPRI, menyatakan bahwa peran PAPPRI sebagai wadah para seniman tanah air sangat penting dalam meningkatkan ekosistem musik di Indonesia. Dalam menghadapi tantangan dan dinamika, peringatan Hari Musik Nasional bukan hanya sebagai perayaan, tetapi juga momentum untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik sebagai elemen penggerak semangat kebangsaan.
Sebanyak puluhan penyanyi dan musisi lintas genre dan generasi akan tampil dalam konser, mencakup beragam jenis musik seperti pop, jazz, rock, musik nusantara, musik berbahasa daerah, hingga dangdut. Konser tersebut akan disiarkan secara langsung oleh Pro 1 RRI dan di-live streaming oleh RRI Net.
Sekilas Tentang Hari Musik Nasional
Hari Musik Nasional menjadi simbol kebangkitan musik nasional maupun daerah. Lewat Hari Musik Nasional, masyarakat Indonesia diharapkan dapat lebih mencintai dan menghargai musik Indonesia. Adapun Hari Musik Nasional jatuh pada 9 Maret.
Asal-usul penetapan Hari Musik Nasional tanggal 9 Maret adalah berdasarkan tanggal lahir Wage Rudolf Supratman atau yang dikenal dengan W. R. Supratman. Sosok komponis besar Indonesia pencipta lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.
Pada saat itu, beberapa pihak menyatakan bahwa W. R. Supratman lahir pada tanggal 9 Maret 1903. Oleh sebab itu, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Penetapan Hari Musik Nasional tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 10 Tahun 2013. Keppres ini menyebutkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.
Sebagai upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia, serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional, dan internasional, maka tanggal 9 Maret ditetapkan menjadi Hari Musik Nasional.