Indonesia tengah memperkuat posisi industri halal nasional di tengah pertumbuhan pasar halal global. Pemerintah mendorong pelaku industri tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar domestik, tetapi juga meningkatkan kapasitas produksi, inovasi, dan daya saing untuk memperluas ekspor produk halal.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pasar halal global terus berkembang dan membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan perannya sebagai produsen sekaligus pemasok produk halal dunia.
Saat membuka Industrial Festival x Halal Indo 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Kamis (24/9/2026), Agus menyebut konsumsi umat Muslim di enam sektor ekonomi syariah mencapai sekitar USD2,6 triliun pada 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi USD3,56 triliun pada 2029.
“Indonesia harus bertransformasi dari sekadar pasar menjadi produsen dan pemain utama industri halal dunia,” ujar Agus.
Indonesia Punya Pasar Domestik Besar
Potensi industri halal Indonesia juga ditopang pasar domestik yang besar. Pemerintah mencatat jumlah penduduk Muslim Indonesia mencapai sekitar 252,8 juta jiwa, sehingga menjadi salah satu modal utama dalam pengembangan ekosistem industri halal nasional.
Berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report (SGIER) 2025/26, Indonesia berada di peringkat keempat dalam ekosistem ekonomi Islam global.
Di sejumlah sektor, posisi Indonesia bahkan lebih tinggi. Sektor makanan halal berada di peringkat ketiga, sementara modest fashion mempertahankan posisi pertama dunia. Adapun sektor farmasi dan kosmetik halal berada di peringkat keempat.
Capaian tersebut menunjukkan adanya basis industri yang dapat dikembangkan lebih jauh, terutama melalui peningkatan produktivitas, inovasi, standardisasi, dan akses pasar internasional.
Jutaan Produk Telah Bersertifikat Halal
Perkembangan sertifikasi juga menjadi bagian penting dalam penguatan industri halal nasional.
Hingga akhir semester I 2026, tercatat 2,67 juta perusahaan industri telah memiliki sertifikat halal. Dari jumlah tersebut, sektor makanan halal mendominasi dengan sekitar 2,32 juta industri, disusul industri minuman serta sektor kimia, farmasi, dan obat tradisional.
Jumlah produk industri yang telah tersertifikasi halal mencapai sekitar 5,49 juta produk, dengan total 2,76 juta sertifikat halal.
Pemerintah mendorong sertifikasi halal tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan regulasi, tetapi juga sebagai bagian dari strategi bisnis untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka akses ke pasar yang lebih luas.
Ekspor Masih Menjadi Tantangan
Di tengah potensi tersebut, Indonesia masih menghadapi tantangan pada neraca perdagangan produk halal.
Pada 2024, ekspor produk halal Indonesia ke negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) tercatat sekitar USD12,51 miliar. Pada periode yang sama, impor produk halal dari negara-negara OKI mencapai USD31,52 miliar.
Perbedaan tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah mendorong peningkatan kapasitas produksi nasional.
Penguatan industri dari sisi bahan baku, teknologi, riset, inovasi, sertifikasi, hingga pengembangan sumber daya manusia dinilai penting agar produk dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan pasar sekaligus bersaing di tingkat global.
Halal Indo 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar
Upaya memperluas pasar tersebut salah satunya dilakukan melalui Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2026 yang berlangsung pada 24–27 September 2026 di Hall 3 dan 3A ICE BSD City, Tangerang.
Pameran ini melibatkan lebih dari 400 pelaku usaha dan menargetkan lebih dari 30.000 pengunjung. Kegiatan tersebut mencakup pameran produk, business matching, workshop, talkshow, serta berbagai program yang mempertemukan pelaku industri dengan calon mitra dan pembeli.
Kementerian Perindustrian turut memfasilitasi 174 industri halal, yang terdiri dari 20 industri besar dan 154 industri kecil dan menengah (IKM), melalui Paviliun Kemenperin.
Paviliun tersebut menempati area sekitar 1.818 meter persegi dan dilengkapi layanan halal, layanan publik, serta showcase pemenang Indonesia Halal Industry Awards (IHYA).
Halal Indo 2026 juga menghadirkan peserta dan calon pembeli dari berbagai negara. Kehadiran pelaku internasional tersebut diarahkan untuk membuka peluang kerja sama sekaligus memperluas jaringan produk halal Indonesia ke pasar mancanegara.
Lima Arah Penguatan Industri Halal
Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat ekosistem industri halal dari hulu hingga hilir.
Strategi tersebut mencakup penguatan ekosistem halal, peningkatan daya saing dan inovasi, perluasan pasar domestik serta global, penguatan kolaborasi antar-pemangku kepentingan, dan pengembangan sumber daya manusia halal yang kompeten.
Kemenperin juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pengembangan Industri Halal 2025–2029 sebagai salah satu acuan pengembangan industri halal nasional.
Dengan agenda tersebut, industri halal Indonesia diarahkan untuk bergerak dari sekadar memenuhi kebutuhan konsumen domestik menuju penguatan kapasitas produksi dan ekspansi pasar internasional.
Halal Indo 2026 menjadi salah satu ruang untuk mempertemukan kekuatan industri nasional dengan peluang pasar global. Bagi pelaku industri, momentum tersebut membuka kesempatan untuk memperkuat branding, membangun jejaring bisnis, mencari mitra strategis, dan memperluas distribusi produk halal Indonesia ke berbagai negara.
